Berkunjung
ke Pantai Losari kini tidak hanya disuguhkan dengan pemandangan matahari
terbenam dan beragam wisata kuliner khas Kota Makassar. Air laut berwarna hitam
dan sampah berbagai jenis yang mengeluarkan bau menyengat telah menjadi
pemandangan biasa setiap harinya bagi pengunjung Pantai Losari. Penataan Pantai
Losari sebagai destinasi wisata pantai nyaman dan bersih tidak akan pernah
terwujud jika permasalahan sampah belum mampu ditangani dengan serius oleh Pemerintah
Kota Makassar.
Tumpukan
sampah yang berserakan di bibir Pantai Losari merupakan persoalan klasik yang telah terjadi
sejak lama meskipun berbagai program kebijakan pengelolaan sampah telah dilakukan
oleh Pemerintah Kota Makassar tetapi ternyata belum juga mampu mengatasi
persoalan sampah tersebut. Yang menjadi sorotan publik saat ini ketika
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Makassar, M Iqbal S Suhaeb meninjau langsung
Pantai Losari dan menyaksikan berbagai jenis sampah berserakan pada Minggu 7
juli 2019. Menurut Iqbal, air laut Pantai Losari berwarna hitam dan berbau
karena tidak adanya pertukaran air secara normal akibat terhalang proyek
reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).
Sampah mengapung di Anjungan Pantai Losari (Dok; Tribunnews.com)
Dari
berbagai hasil penelitian ilmiah telah menemukan fakta bahwa pencemaran sampah
dan logam berat di Pantai Losari berasal dari limbah-limbah domestik kegiatan
bisnis perhotelan, rumah sakit, restoran di sepanjang Pantai Losari dan limbah
industri rumah tangga yang terdistribusikan melalui sejumlah kanal yang
langsung menuju pantai. Industri-industri yang berada di sepanjang Pantai
Losari memiliki tanggung jawab untuk mengelola limbah industri berbagai jenis
yang dihasilkan untuk mengurangi pencemaran sampah dan menjaga kelestarian
fungsi lingkungan hidup di Pantai Losari. Aksi bersih sampah di Pantai Losari
yang sudah sering dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar juga tidak akan menjawab
persoalan sampah secara tuntas jika
Pemerintah Kota Makassar belum menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengelolaan
Air Limbah (IPAL) Terpadu Losari dan melakukan pengawasan lingkungan termasuk memberikan
sanksi tegas terhadap para pelaku industri yang terbukti membuang limbahnya ke
laut tanpa melalui IPAL
Tinjau Ulang Proyek Reklamasi CPI
Selain
limbah industri dan limbah rumah tangga, pencemaran sampah di Pantai Losari
juga berkaitan dengan proyek reklamasi
CPI. Dead Zone atau wilayah laut
menjadi mati karena tidak adanya sirkulasi air laut dan pelambatan arus laut akibat
timbunan pasir proyek reklamasi CPI sehingga terjadi proses pembusukan dari
limbah-limbah Pantai Losari. Selain itu proyek reklamasi CPI telah merusak
ekosistem mangrove yang dulunya memiliki fungsi menjaga kualitas air laut dari pencemaran.
Proyek reklamasi CPI yang peruntukannya lebih banyak untuk perumahan elit dan pusat
bisnis juga akan semakin meningkatkan volume sampah di Kota Makassar yang
berpotensi menyebabkan pencemaran
lingkungan di sepanjang Pantai Losari.
PT Ciputra
Surya Tbk selaku pihak pengembang begitu yakin jika proyek reklamasi CPI dibangun
di depan Pantai Losari telah memperhatikan aspek sosial dan lingkungan serta
untuk mitigasi bencana. Pada faktanya dari hasil investigasi WALHI Sulawesi
Selatan bahwa keberadaan proyek reklamasi CPI telah menimbulkan kerugian bagi
masyakat nelayan di sekitar Pantai Losari karena produksi biota laut yang
semakin berkurang sejak proyek reklamasi berjalan. Lalu jika kita membaca
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan kawasan CPI maka PT
Ciputra Surya Tbk semestinya bertanggung jawab untuk menyediakan saluran-saluran
air pada wilayah yang direklamasi dan membangun terusan Kanal Jongaya. Selain
itu, PT Ciputra juga harus melakukan pengerukan di sekitar alur sirlukasi air
sehingga menjamin terjadinya sirkulasi dan melakukan pengelolaan air limbah
yang berasal dari saluran Kanal Jongaya sebelum keluar ke laut yang terhubung
dengan IPAL Losari. Tetapi rencana pengelolaan tersebut masih sebatas dokumen
yang belum terealisasi sampai saat ini.
Oleh karena
itu penulis menilai, bukan hanya dengan membenahi tata kelola manajemen
pengelolaan sampah tetapi kita berharap
agar para pengambil keputusan kebijakan bisa meninjau ulang apakah persoalan
sampah yang mengakibatkan pencemaran laut solusinya harus dilakukan dengan
reklamasi atau melakukan rehabilitasi lingkungan di Pantai Losari dengan berani
terlebih dahulu menghentikan proyek reklamasi? Demi mengejar predikat sebagai
kota dunia tentunya kita tidak ingin model pengembangan Kota Makassar dengan
mereklamasi laut justru akan semakin memicu laju kerusakan lingkungan di Pantai
Losari.
Komentar
Posting Komentar